Kawasan hutan
Pulau Nusa Gede dengan Luas kurang lebih 16 ha yang terletak di situ
(danau), yaitu Situ Lengkong Panjalu berada di Desa/Kecamatan Panjalu
Kabupaten Ciamis. Telah ditetapkan sebagai Cagar Alam (Natuurmonument)
berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Besluit
van den Gouvarnuer-Generaal van Nederlandsch Indie) pada tanggal 21
February 1919 Nomor 6 (Staatsblad No.90). 2(dua) Tahun kemudian,
tepatnya tanggal 16 November 1921 diterbitkan dalam surat keputusan yang
sama ditetapkan bahwa Pulau Nusa Gede (Island), selajutnya diberi nama
"Pulau Kooders" dan Cagar Alamnya "Cagar Alam Kooders".
Keadaan Vegetasi didalam Cagar Alam ini
cukup beranekaragam jenisnya, sebagian besar merupakan hutan primer yang
masih utuh dengan tumbuhan yang didominasi diantaranya : Kihaji
(Dysaxilum), Kondang (Ficus Variegata), Huru (Litsea sp), Kiara (Ficus
sp), Kileho (Sauraula sp), Bungur (Lagerstromia sp), sedangkan tumbuhan
bawah diantaranya : Rotan (Calamus sp), Tepus (Zingi beraceae) dan
Langkap (Arenga sp).
Satwa Liar yang banyak dan mudah dijumpai adalah : Kalong (Pteropus Vampyrus), Biawak (Varanus Salvator) dan juga dapat ditemukan beberapa jenis burung seperti Burung Hantu (Otus scops), Elang (Haliastur Indus), Raja Udang (Halcion chlors) dan Walik (Treron Griccipilla).
Keadaan topografi Situ Lengkong Panjalu yang merupakan danau dasar daripada danaunya sendiri kurang lebih berkisar 710 meter diatas permukaan laut, sedangkan pulau Nusa Gede yang merupakan kawasan Cagar Alam kurang lebih berkisar 733,14 meter dpl. Keadaan iklim di sekitar kawasan objek wisata ini, meliputi: suhu antara 19c - 32c, dengan kelembaban antara 70%-80%, kecepatan angin 4 s.d 5knots dan curah hujan rata-rata 3.145 mm per tahun.
Keadaan hidrologi khususnya keberadaan air Situ Lengkong Panjalu berasal dari air tanah yang ada pada hutan-hutan di sekitarnya, dan mata air yang terletak pada beberapa lokasi (kampung simpar:2 buah, bojongwaru:1 buah, ciater:1 buah dan kaum:1 buah).
Untuk mencapai ke lokasi ini, dapat ditempuh dari Kota Bandung dengan route :Bandung-Ciawi-Panjalu(Ciamis) yanng berjarak kurang lebih 95km, sedangkan dari Tasikmalaya dapat menggunakan route: Tasikmalaya-Rajapolah-Panumbangan-Panjalu(Ciamis) dengan jarak kurang lebih 40 km an dari Kota Ciamis berjarak sekitar 48 km.
Potensi
objek dan daya tarik wisata yang banyak diminati pengunjung ke daerah
ini yaitu, objek wisata Situ, Pulau Nusa Gede, Hutan Primer dan Makam
Kramat. Tujuan utama pengunjung ke kawasan ini yang paling dominan yaitu
untuk berziarah ke makam kramat. Kawasan
ini telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis sebagai objek
wisata ziarah. Kearifan lokal yang terdapat dikawasan tidak menjadikan
kawasan Cagar Alam terganggu atas kehadiran pengunjung di kawasan ini.
Keberadaan
kegiatan Perlindungan (konservasi) alam di Indonesia sangat berkaitan
erat dengan nama Dr.S.H. Kooders (1863-1919) sebagai pendiri dan ketua
pertama dari Nederlandsch Indische Vereeniging Tot Natuurbescherming
(perkumpulan perlindungan alam hindia belanda). Perkumpulan ini semacam
perkumpulan pecinta alam yang mempelopori
dan mengusulkan kawasan tertentu dan jenis tertentu, juga pembuat
peraturan dan tulisan serta penelitian tentang perlindungan alam (jenis
satwa dan tumbuhan).
Pada tahun 1919,
Pemerintah Hindia Belanda nenunjuk 55(limapuluh lima) lokasi Cagar Alam
melalui Surat Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, suatu jumlah
yang sangat mengagumkan dan sudah tentu perkembangan itu sangat
memuaskan hati Dr.S.H. Kooders sebagai ketua dari Perlindungan Alam,
diantara sekian banyak kawasan yang diusulkan sudah dinyatakan sebagai
Cagar Alam (Natuurmonument).
Dr.S.H.
Kooders meninggal dunia pada tanggal 16 Nopember 1919 dan dimakamkan di
Batavia-Jakarta. Dua tahun kemudian diterbitkan Surat Keputusan
Gubernur Hindia Belanda tanggal 16 Nopember 1921 yang ditetapkan bahwa
Pulau Nusa Gede di objek wisata Situ Lengkong Panjalu Kabupaten Ciamis,
selanjutnya diberi nama "Pulau Kooders" sedangkan Cagar Alamnya "Cagar
Alam Kooders". (sumber:Pandji YK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar